Kamis, 11 September 2008

PENGHEMATAN LISTRIK DI LINGKUNGAN KAMPUS

Dengan tersedianya banyak fasilitas di lingkungan kampus, mahasiswa mendapat kemudahan untuk mengerjakan tugas. Namun banyak dari antara kita tidak menyadari bahwa kuota listrik kampus sangatlah besar bila dibandingkan dengan perumahan. Hal ini disebabkan banyak lab, arena sport hall, café maupun hotspot center yang membutuhkan listrik. Contohnya tanggung jawab mahasiswa dalam mematikan peralatan sesudah memakai computer maupun mengerjakan tugas dilab, dosen yang memakai AC meskipun tidak dibutuhkan sekedar untuk bersantai, lampu di ruangan yang tetap dinyalakan meskipun tidak ada kegiatan. Memang disadari kampus sebagai sarana pendidikan diprioritaskan untuk mendapatkan listrik.
Penghematan listrik dapat dimulai dengan mematikan lampu dan AC pada saat tidak ada kelas. Dengan cara membebankan tagihan listrik pada gaji staf umum maupun dosen dapat menyadarkan mereka tentang pentingnya penghematan listrik. Mahasiswa juga dapat berperan aktif dengan dibuatkan peraturan akan fiksasi waktu pemakaian alat. Beberapa fakultas seperti kedokteran, MIPA, teknik dan kesehatan masyarakat membutuhkan asupan listrik lebih banyak. Oleh karena itu untuk anggaran listrik hendaknya tidak dianggap sama tiap fakultas melainkan dibagi berdasarkan kebutuhan.
Hal ini sangat berbanding terbalik dengan seminar dan riset mengenai penghematan energi yang sering didengungkan dosen dan mahasiswa. Sayangnya seminar dan riset tersebut hanyalah sekedar wacana. Penerapan riel di lapangan sulit diterapkan karena keterbatasan dana. Pemerintah telah membuat peraturan bagi perusahaan untuk mengadakan pengurangan jam kerja pada hari normal dan mengadakan penambahan pada hari minggu. Beberapa universitas telah menjadi badan hokum dan berstatus sebagai perusahaan namun dalam penerapannya kebutuhan listrik beberapa universitas ini masih diberi prioritas layaknya institusi pendidikan yang mendapat subsidi dari pemerintah. Padahal dalam uang pangkal mahasiswa telah dicantumkan termasuk dalam pembayaran uang gedung, listrik dan lab. Pemerintah hendaknya dapat meninjau kembali ruang lingkup definisi perusahaan dalam penggunaan listrik.

Tidak ada komentar: